Tampilkan postingan dengan label Karya Sin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karya Sin. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 06 November 2010

DO'A DAN USAHA

DO'A DAN USAHA
DOA DAN USAHA SALING MENGIRINGI AGAR BISA MENJALANI KEHIDUPAN DENGAN SEMPURNA

Kesetaraan Doa dan Usaha

Oleh : K.H. Tohri Tohir

Kaji kita kali ini untuk meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT. Karena dua hal inilah, Iman dan Taqwa yang mewarnai dinamika ibadah kita kepada Allah. Iman secara batin, Taqwa secara lahir. Sebab dalam kehidupan ada batin dan ada lahir, sama kalau kita relevansikan hal ini dengan do'a dan usaha. Do'a tanpa usaha sama dengan sia-sia, sebaliknya usaha tidak dibarengi do'a kurang berkah. Karena Iman secara batin maka sulit dilihat, sebab adanya didalam sanubari, yang tampak adalah Taqwanya. Loud speaker ini ada suara karena ada stroomnya.
Kita semua tidak bisa melihat stroomnya, tapi bisa merasakan dan dapat mengambil manfaat dari adanya strum tersebut, seperti mendengar suara dari speaker yang dijalankan oleh stroom. Iman pun demikian. Iman orang itu tak mungkin bisa kita lihat, yang bisa kita lihat adalah taqwanya, ibadahnya, shalatnya, zakatnya, dan hajinya itu yang tampak. Begitulah kira-kira ibadah seseorang itu, digerakkan dari batin, yang tampak lahirnya.
Saya relevansikan tadi dengan do'a dan usaha, untuk mengisi Iman dan taqwa. Dengan Iman kita berdo'a, dengan taqwa kita berusaha. Do'a, usaha untuk merealisasikan Iman dan Taqwa supaya mudah mengingat rangkaiannya, disingkat " DUIT ", termasuk membina dan membentuk keluarga, do'a dan usaha harus dijalankan. Didalam Al Qur'an nul karim diajarkan olah Allah SWT tiga macam do'a khusus untuk keluarga, banyak do'a di Al Qur'an, semuanya ada 66 ayat, dari 66 ayat ini ada tiga do'a yang khusus untuk keluarga.
Pertama di surat Al-Imran ayat 38, yang kedua di surat Ibrahim ayat 40, yang ketiga di surat Al-Furqan ayat 74, inilah konsep do'a yang diajarkan Allah SWT, didalam Al Qur'an untuk membentuk dan membina keluarga yang bahagia, sejahtera, aman dunia dan akhirat.
Yang pertama didalam surat Al-Imran ayat 38 :
" Disanalah Zakaria berdo'a kepada Tuhannya seraya berkata " Tuhan, karuniakanlah kepada ku keturunan yang baik dari Engkau, Engkau Maha mendengar segalah do'a ".
Jadi bapak dan ibu harus meminta kepada Allah supaya diberi anak ( keturunan ) yang baik.
Yang kedua didalam surat Ibrahim ayat 40 :
" Tuhan-ku ! jadikanlah aku orang yang tetap mendirikan sholat, juga diantara keturunanku, Ya Tuhan kami ! Kabulkan do'a ku " !
Kalau yang pertama tadi meminta keturunan yang baik, yang kedua meminta ahli ibadah supaya yang baik tadi menjadi benar, karena banyak orang baik belum tentu benar, yang kita minta yang baik dan yang benar.
Dalam do'a diatas yang kita minta adalah ahli ibadah ( mendirikan sholat ) sebab pokok ibadah adalah sholat, karena jenis ibadah yang lain kalau dihitung akan banyak sekali, bahkan tidak akan terhitung, dalam hal ini sholat adalah ibadah paling pokok dan menentukan.
Yang ketiga, do'a buat keluarga ada didalam surat Al-Furqan ayat 74 :
" Dan orang-orang yang berkata : " Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati ( kami ), dan jadikanlah kami Iman bagi orang-orang yang bertaqwa ".
Berilah kami anak yang Qurrata'ayunin, atau yang selalu menyenangkan hati, nikmatnya bukan main kalau kita punya keluarga atau anak yang Qurrata'ayunin itu. Bapak meminta dengan Allah supaya mempunyai isteri dan anak yang menyenangkan hati, menyejukan perasaan, menentramkan pikiran, pengertian kata Qurrata'ayunin itu sangat luas.
Tiga macam do'a diatas itu, supaya mudah membacakannya, kita jadikan saja satu paket, tiap baca do'a, baca ketiganya sekaligus. Do'a ini memiliki maksud yang luas dari Allah. Do'a sudah, tinggal usahanya, bagaimana usahanya ? kita lihat dahulu bagaimana jalur Taqwa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, merealisasikan ayat Qu anfusakum wa ahli-kum naro. Menjaganya adalah dengan Taqwa, makanya membina manusia itu tidak bisa seperti metode ilmu fikih, kalau metode Fikih, yang halal dimakan, yang haram dibuang. Tapi membentuk dan membina keluarga memakai metode Tasawuf, yang baik dipelihara, yang jelek diperbaiki, jadi kalau punya anak atau suami/ isteri jelek dan nakal, jangan dibuang, tapi diperbaiki. Perintah memperbaiki ini dalam Islam bukan ketika ditengah jalan, tapi sejak dari awal, coba lihat do'a tadi diatas, do'a itu berlaku untuk masa kelahiran, sebelum kelahiran dan setelah kelahiran.
Belum punya anak sudah meminta anak yang baik, mungkin kita terlambat dengan do'a ini, tidak apa-apa daripada tidak sama sekali, sebab ini do'a Nabi Zakaria. Beliau berdo'a sebelum punya anak, sampai anak lahir, beliau masih tetap berdo'a. usaha membentuk anak yang baik, harus mengikuti ajaran Rasulullah, kata Rasul, begitu anakmu lahir, bacakan Adzan ditelinga kanan, kumandangkan Iqamat ditelinga kirinya.
Memang betul Adzan untuk memanggil orang sholat, kalau ditempatkan diwaktu sholat, menurut Tafsir Ibnu Abbas, kalimat Adzan itu ada tujuan masing-masing, yang tergantung waktu kapan dan dimana dikumandangkan, kita lihat zaman Nabi Muhammad SAW, subuh satu jam sebelum datang waktunya dikumandangkan Adzan, begitu tiba waktu subuh, Adzan lagi yang kedua kalinya. Pertama Bilal yang Adzan, kedua Ibnu Maktum.
Tujuan Adzan yang pertama untuk membangunkan orang yang sedang tidur. Adzan yang kedua sebagai pemberitahuan bahwa waktu sholat subuh sudah datang, Utsaman bin Affan r.a, mengumandangkan Adzan Jum'at dua kali. Pertama, lebih kurang satu jam sebelum waktu Jum'at datang. Adzan ini dikumandangkan ditengah pasar, maksudnya untuk mengingatkan orang yang sedang berdagang, baru Adzan yang kedua masuk waktu Jum'at di Masjid.
Jadi kalau kita mencermati kejadian-kejadian ini, berarti tujuan Adzan itu dimana ditempatkan disitu ada maksud. Waktu perang Rasulullah memerintahkan Adzan untuk memohon kemenangan kepada Allah. Adzan disini sebagai rasa syukur kepada Allah karena kebesaran Allah mendapat karunia ( anak ), maka ungkapan syukurnya adalah dengan membesarkan Allah, karena anak adalah karunia dari Allah.
Kalau kita teropong lebih jauh, tiap diri manusia " didampingi oleh setan ". Setan ini sebelum manusia berkembang banyak, dia meminta kepada Allah. Permintaannya antara lain:  "Wahai Tuhanku, anak Adam kau beri rumah, maka berilah aku rumah. Kata Allah rumahmu kamar mandi. Makanya Nabi Muhammad mengajarkan ke kamar mandi ada do'a, karena ia rumah setan, anak Adam kau beri tempat duduk, maka beri aku tempat duduk. Kata Allah, tempat dudukmu di pasar-pasar. Makannya mau masuk pasar diajarkan berdo'a, karena ia tempat nongkrongnya setan. Anak Adam kau beri kitab sebagai pedoman dan petunjuk. Kitabmu kata Allah adalah syair-syair lagu yang menyesatkan. Makanya kalau kita telah menyimak lagu-lagu barat yang sensual dan lagu Dangdut yang erotis asyiknya bukan main. Sampai lupa semuanya. Tapi setan akan kabur terbirit-birit kalau mendengar adzan. Ini antara lain manfaat Adzan. Setelah dikumandangkan Adzan kepada bayi yang baru dilahirkan, kata Rasulullah, beri dia makanan yang halalan thayyiban ( yaitu air susu ibu ).
Yang ketiga memberi nama, berilah nama yang bagus, yang ada identitas Islamnya, sebab kata Nabi, nama itu mempengaruhi kepribadian seseorang. Islam tidak kekurangan nama, sumber atau rujukan nama bisa dari nama Allah, nama Nabi, nama Rasul, nama sahabat Nabi, nama dari Wali, dari ayat Al Qur'an, pokoknya sumber pengambilan nama didalam Islam tidak akan penah habis, saking banyaknya. Persoalannya, mungkin kita belum mengenal nama-nama dari Islam itu. Memberi nama yang baik kepada anak, sesuai dengan permohonan kita kepada Allah, seperti tertera dalam do'a yang berasal dari ayat Al Qur'an diatas, ini sebagai langkah usaha.
Kewajiban yang keempat mengaqiqahkan anak sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah. Dua ekor kambing kalau laki-laki, seekor kambing kalau anak perempuan. Aqiqah tidak terikat oleh waktu, berbeda dengan Qurban, Aqiqah kapan saja dikerjakan asal anaknya belum akil baliqh. Memang utamanya dimasa kelahiran, hari ketujuh, kalau kita mendidik anak dimulai dengan cara-cara seperti yang diajarkan Rasulullah, insya Allah kita digolongkan sebagai orang yang selalu bersyukur, Iman itu kata Nabi memiliki dua sisi, sisi yang kesatu sabar, sisi kedua syukur.
Sekarang bukan lagi mensyukuri anak karena ia baru lahir, tapi mensyukuri nikmat yang lebih jauh dan panjang lagi, ya rezeki, ya usaha dll. Hakikat syukur itu kalau menurut Imam Ghazali orang yang mau bersyukur itu ada tiga syarat.
Pertama, mengenal nikmat, artinya : yakin nikmat itu datangnya dari Allah.
Kedua, mengetahui manfaat nikmat, kita sering lupa akan kemanfaatan nikmat. Kita tidak selalu ingat nikmat mata untuk apa, nikmat telinga untuk apa, nikmat memiliki gigi untuk apa, jarang kita menyadari kemanfaatan pemberian-pemberian Allah yang sangat berharga dan tak tergantikan itu. Kita suka ingat kalau sebagian kecil dari pemberian-pemberian Allah itu sudah berkurang fungsinya karena terkena penyakit atau mengalami gangguan, misalnya, yang ketiga, orang menggunakan nikmat itu sesuai dengan kehendak yang memberi nikmat, ini yang paling repot, karena umumnya manusia, menggunakan nikmat Allah kepada tujuan yang tidak sesuai kehendak-Nya. Seharusnya artinya : semua pemberian Allah ini digunakan sesuai kehendak Allah, memperoleh rezeki, gunakanlah sesuai kehendak Allah.
            Kembali ke do'a kedua, untuk dapat menjalankan kewajiban sholat ini, maka kewajiban dimasa kanak-kanak, berilmu anak-anak karena ilmu yang akan menuntun perbuatan dia. Jadi dalam hal ini orang tua punya kewajiban meyekolahkan anaknya. Kata Nabi, tidak ada yang paling utama pemberian orang tua kepada anak selain pelajaran akhlak yang baik sejak kecil. Pendidikan lain, ajari anakmu sholat sejak umur tujuh tahun. Petunjuk mendidik anak ini sesuai do'a tadi diatas agar kita memperoleh keturunan yang baik.
            Cara mengajari anak mengerjakan sholat yang baik, sesusai dengan do'a diatas, adalah berbuat dulu kedua orang tuanya, baru anak mengikuti apa yang diperbuat oleh kedua orang tua mereka. Jadi kalau kita menyuruh anak sholat, mutlak mesti kita orang tua dulu yang mengerjakan sholat, baru bisa menyuruh anak sholat. Mau menyuruh anak mengaji, mesti orang tuanya dulu mengaji. Yang namanya anak berumur tujuh tahun ini apa yang dilihat dan didengar, dominan diikuti. Apa yang dilihatnya diteve, dia ikuti dengan semangat. Dalam hal pelaksanaan beribadah kepada Allah, anak umur tujuh tahun kalau melihat ayah dan ibunya mengerjakan sholat atau membaca Al Qur'an, dia akan mengikuti apa yang dikerjakan oleh orang tuanya. Jadi dengan anak kecil tidak perlu menggunakan dalil-dalil.
            Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan metode mengajar ada tiga. Pertama untuk orang pintar, bil hikmah, dengan dalil. Buat orang yang sedang, pintar tidak, dibilang bodoh tidak bisa, dengan pengajaran yang baik. Dengan anak-anak yang masih kosong dengan bermujadalah dengan baik, yaitu : lebih banyak perbuatan ketimbang ucapan. Berikan contoh kepada murid model begini. Jangan menggunakan dalil, karena belum tentu mereka mengerti dalil. Mungkin malah bisa menimbulkan salah paham gara-gara dalil. Karena itu, kepada mereka, yang paling tepat adalah memperlihatkan banyak contoh amal baik agar ditiru dan diikuti. Inilah antara lain bentuk-bentuk usaha mendidik anak agar kita melahirkan keturunan yang baik, sesuai permintaan dan do'a kita kepada Allah, sebagaimana yang tercantum didalam tiga buah do'a yang menjadi satu paket diatas.

Sabtu, 06 Februari 2010

Doa Qunut

Saya punya pertanyaan yg hingga kini menggangu pikiran saya ttg doa qunut.

Banyak penceramah bilang bahwa doa qunut adalah sunnah hukumnya, namun mengapa sebagian besar masyarakat kita selalu membaca qunut waktu sholat subuh, atau melakukan sujud sahwi bila lupa, bahkan ada yg beranggapan bahwa tidak syah sholat subuh bila tanpa qunut. Yg jadi pertanyaan saya:

1. Apakah Rasulullah selalu membaca doa qunut pada setiap shalat subuh?
2. Bagaimana Riwayat Doa Qunut ini?


Demikian pertanyaan kami, dan mohon dijelaskan sehingga tidak lagi gundah hati saya.

Pramono - Semarang


Jawab:

Saudara Pramono,
Sebagian besar muslimin di Indonesia melakukan doa Qunut pada salat Subuh itu karena mayoritas mereka bermadzhab Syafi'iyah yang mensunatkan Qunut pada salat Subuh. Padahal ada madzhab-madzhab lain yang menyatakan Qunut tak disunahkan pada salat Subuh.

Perbedaan pendapat seputar pelaksanaan qunut ini bermula dari penggunaan sumber/dalil yang berbeda.

Madzhab-madzhab yang menyatakan bahwa qunut hanya dilakukan pada salat Witir (Hanafiyah dan Hanbaliyah) mendasarkannya pada riwayat Ibnu Mas'ud ra., "Bahwasanya Nabi SAW pernah melakukan qunut salat Subuh selama sebulan, tetapi kemudian ditinggalkannya."

Sedangkan Syafi'iyah dan Malikiyah menggunakan dalil dari Sahabat Anas bin Malik: "Rasulullah selalu melakukan qunut, sampai beliau meninggal dunia."

Kesimpulannya, keputusan terserah masing-masing. Untuk memakai qunut atau tidak tinggal kemantapannya, dan siapa yang diikutinya (bagi yang masih taklid). Tidak perlu menyalah-nyalahkan orang lain. Karena sebenarnyalah qunut itu hukumnya sunah. Mau memakai qunut boleh, meninggalkannya pun boleh. Apalagi pelaksanaannya pun tidak sama, ada yang mengatakan khusus untuk salat Subuh, ada pula yang Witir. Ada yang sebelum ruku' ada pula yang setelah ruku'. Semuanya mempunya dalil tersendiri.




Do’a Qunut Ketika Shubuh




Tanya:
Assalamu’alaikum Wr Wb
Apakah Rasul baca doa qunut bila shalat shubuh sepanjang hayat? Kapan beliau berqunut? Mohon penjelasan dengan dasar hadits shahih lengkap!

P. Mul 0274 782xxxx

Jawab:

Pertanyaan senada pernah dilayangkan kepada Syeikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin.
Beliau ditanya,

“Apakah disyariatkan menggunakan doa qunut witir (yaitu allahummahdini fiman hadaita …) pada rakaat terakhir shalat shubuh?!”

Jawaban beliau,

“Doa qunut witir yang terkenal yang Nabi ajarkan kepada al Hasan bin Ali yaitu allahummahdini fiman hadaita …tidak terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya menggunakan doa tersebut untuk selain shalat witir. Tidak terdapat satupun riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi berqunut dengan membaca doa tersebut baik pada shalat shubuh ataupun shalat yang lain.
Qunut dengan menggunakan doa tersebut di shalat shubuh sama sekali tidak ada dasarnya dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sedangkan qunut shubuh namun dengan doa yang lain maka inilah yang diperselisihkan di antara para ulama. Ada dua pendapat dalam hal ini. Pendapat yang paling tepat adalah tidak ada qunut pada shalat shubuh kecuali ada sebab yang terkait dengan kaum muslimin secara umum.

Misalnya ada bencana selain wabah penyakit yang menimpa kaum muslimin maka kaum muslimin disyariatkan untuk berqunut pada semua shalat wajib, termasuk di dalamnya shalat shubuh, agar Allah menghilangkan bencana dari kaum muslimin.
Meski demikian, andai imam melakukan qunut pada shalat shubuh maka seharusnya makmum tetap mengikuti qunut imam dan mengaminkan doanya sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ahmad dalam rangka menjaga persatuan kaum muslimin.
Sedangkan timbulnya permusuhan dan kebencian karena perbedaan pendapat semacam ini adalah suatu yang tidak sepatutnya terjadi. Masalah ini adalah termasuk masalah yang dibolehkan untuk berijtihad di dalamnya. Menjadi kewajiban setiap muslim dan para penuntut ilmu secara khusus untuk berlapang dada ketika ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan saudaranya sesama muslim. Terlebih lagi jika diketahui bahwa saudaranya tersebut memiliki niat yang baik dan tujuan yang benar. Mereka tidaklah menginginkan melainkan kebenaran. Sedangkan masalah yang diperselisihkan adalah masalah ijtihadiah. Dalam kondisi demikian maka pendapat kita bagi orang yang berbeda dengan kita tidaklah lebih benar jika dibandingkan dengan pendapat orang tersebut bagi kita. Hal ini dikarenakan pendapat yang ada hanya berdasar ijtihad dan tidak ada dalil tegas dalam masalah tersebut. Bagaimanakah kita salahkan ijtihad orang lain tanpa mau menyalahkan ijtihad kita. Sungguh ini adalah bentuk kezaliman dan permusuhan dalam penilaian terhadap pendapat” (Kutub wa Rasail Ibnu Utsaimin 208/12-13, pertanyaan no 772, Maktabah Syamilah).
Pada kesempatan lain, Ibnu Utsaimin mengatakan,

“Qunut dalam shalat shubuh secara terus menerus tanpa ada sebab syar’i yang menuntut untuk melakukannya adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah Rasul. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah qunut shubuh secara terus menerus tanpa sebab. Yang ada beliau melakukan qunut di semua shalat wajib ketika ada sebab. Para ulama menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut di semua shalat wajib jika ada bencana yang menimpa kaum muslimin yang mengharuskan untuk melakukan qunut. Qunut ini tidak hanya khusus pada shalat shubuh namun dilakukan pada semua shalat wajib.
Tentang qunut nazilah (qunut karena ada bencana yang terjadi), para ulama bersilang pendapat tentang siapa saja yang boleh melakukannya, apakah penguasa yaitu pucuk pimpinan tertinggi di suatu negara ataukah semua imam yang memimpin shalat berjamaah di suatu masjid ataukah semua orang boleh qunut nazilah meski dia shalat sendirian.
Ada ulama yang berpendapat bahwa qunut nazilah hanya dilakukan oleh penguasa. Alasannya hanya Nabi saja yang melakukan qunut nazilah di masjid beliau. Tidak ada riwayat yang mengatakan bahwa selain juga mengadakan qunut nazilat pada saat itu.
Pendapat kedua, yang berhak melakukan qunut nazilah adalah imam shalat berjamaah. Alasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadakan qunut karena beliau adalah imam masjid. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bersabda,

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku mengerjakan shalat” (HR Bukhari).

Pendapat ketiga, yang berhak melakukan qunut nazilah adalah semua orang yang mengerjakan shalat karena qunut ini dilakukan disebabkan bencana yang menimpa kaum muslimin. Sedangkan orang yang beriman itu bagaikan sebuah bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.
Pendapat yang paling kuat adalah pendapat ketiga. Sehingga qunut nazilah bisa dilakukan oleh penguasa muslim di suatu negara, para imam shalat berjamaah demikian pula orang-orang yang mengerjakan shalat sendirian.
Akan tetapi tidak diperbolehkan melakukan qunut dalam shalat shubuh secara terus menerus tanpa ada sebab yang melatarbelakanginya karena perbuatan tersebut menyelisihi petunjuk Nabi.
Bila ada sebab maka boleh melakukan qunut di semua shalat wajib yang lima meski ada perbedaan pendapat tentang siapa saja yang boleh melakukannya sebagaimana telah disinggung di atas.
Akan tetapi bacaan qunut dalam qunut nazilah bukanlah bacaan qunut witir yaitu “allahummahdini fiman hadaita” dst. Yang benar doa qunut nazilah adalah doa yang sesuai dengan kondisi yang menyebabkan qunut nazilah dilakukan. Demikianlah yang dipraktekkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Jika seorang itu menjadi makmum sedangkan imamnya melakukan qunut shubuh apakah makmum mengikuti imam dengan mengangkat tangan dan mengaminkan doa qunut imam ataukah diam saja?
Jawabannya, sikap yang benar adalah mengaminkan doa imam sambil mengangkat tangan dalam rangka mengikuti imam karena khawatir merusak persatuan. Imam Ahmad menegaskan bahwa seorang yang menjadi makmum dengan orang yang melakukan qunut shubuh itu tetap mengikuti imam dan mengaminkan doa imam. Padahal Imam Ahmad dalam pendapatnya yang terkenal yang mengatakan bahwa qunut shubuh itu tidak disyariatkan. Meski demikian, beliau membolehkan untuk mengikuti imam yang melakukan qunut shubuh karena dikhawatirkan menyelisihi imam dalam hal ini akan menimbulkan perselisihan hati di antara jamaah masjid tersebut.
Inilah yang diajarkan oleh para shahabat. Khalifah Utsman di akhir-akhir masa kekhilafahannya tidak mengqashar shalat saat mabit di Mina ketika pelaksanaan ibadah haji. Tindakan beliau ini diingkari oleh para shahabat. Meski demikian, para shahabat tetap bermakmum di belakang Khalifah Utsman. Sehingga mereka juga tidak mengqashar shalat. Adalah Ibnu Mas’ud diantara yang mengingkari perbuatan Utsman tersebut. Suatu ketika, ada yang berkata kepada Ibnu Mas’ud,

“Wahai Abu Abdirrahman (yaitu Ibnu Mas’ud) bagaimanakah bisa-bisanya engkau mengerjakan shalat bersama amirul mukminin Utsman tanpa qashar sedangkan Nabi, Abu Bakar dan Umar tidak pernah melakukannya. Beliau mengatakan, “Menyelisihi imam shalat adalah sebuah keburukan” (Diriwayatkan oleh Abu Daud)”

(Kutub wa Rasail Ibnu Utsaimin 208/14-16, pertanyaan no 774, Maktabah Syamilah).


DOA QUNUT

Doa qunut adalah sebuah doa yang dibaca ketika shalat jamaah subuh dan isya. Kata qunut sendiri berasal dari kata qanata, artinya patuh dalam mengabdi (kepada Allah).

Doa qunut sendiri ada 2 macam:

Pertama, doa qunut yang khusus ditujukan kepada Tuhan pada waktu terjadi malapetaka., sebagaimana pernah terjadi pada waktu 70 mubalig yang terdiri dari para sahabat rasul dibunuh oleh Kabilah Ra’l, Dakwan, dan lain-lain.

Doa qunut ini mengandung permohonan agar orang-orang kafir itu mendapat hukuman dari Tuhan.

Kedua, doa qunut ini merupakan permohonan agar orang-orang kafir itu mendapat hukuman dari Allah Swt. Utnuk dihindarkan dari malapetaka atau bahaya yang mengancam, sebagaimana pernah dilakukan oleh Abu Bakar sebelum bertempur dengan Musailamah.

Menurut hadits, doa qunut ini diucapkan pada waktu i’tidal (berdiri setelah rukuk) pada waktu shalat jamaah subuh dan isya. Adapun doanya adalah:

Allahummahdinii fii man hadaiit, wa aafinii fii man aafaiit, wa tawallanii fi man tawallaiit, wa baarik lii fiimaa athaiit. Wa qinii bi rahmatika syarra maa qadhaiit. Fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa ‘alaiik. Wa innahu laa yudzillu man waalaiit. Wa laa ya’izzu man ‘aadaiit. Tabaarakta rabbanaa wa ta’aalait. Fa lakal-hamdu ‘alaa maa qadhaiit astaghfiruka madinin-nabiyyil ummuyyi wa ‘alaa aalihii wa shahbihii wa sallam.

Artinya:

“Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. BErilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pda segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engaku beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah engkau pastikan. Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas nabi Muhammad beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.”
Tentang Penulis: AsianBrain.com Content Team. Asian Brain adalah pusat pendidikan Internet Marketing PERTAMA & TERBAIK di Indonesia. Didirikan oleh Anne Ahira yang kini menjadi ICON Internet Marketing Indonesia. Kunjungi situsnya: www.AsianBrain.com



Doa Qunut


Doa qunut ada tiga macam. Pertama, doa Qunut Nazilah, yaitu doa yang dibacakan setelah ruku’ (i’tidal) pada rakaat terakhir shalat. Hukumnya sunnah hai’ah (kalau lupa tertingal tidak disunatkan bersujud sahwi). Qunut Nazilah dilaksanakan karena ada peristiwa (mushibah) yang menimpa, seperti bencana alam, flu burung dan lainnya.

Qunut Nazilah ini mencontoh Rasulullah SAW Yang memanjatkan doa Qunut Nazilah selama satu bulan atas mushibah terbunuhnya qurra’ (para sahabat Nabi SAW yang hafal al Qur’an) di sumur Ma’unah. Juga diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa “Rasulullah SAW kalau hendak mendoakan untuk kebaikan seseorang atau doa atas kejahatan seseorang, maka beliau doa qunut setelah ruku’ (HR. Bukhori dan Ahmad).

Kedua, qunut shalat witir. Menurut pengikut Imam Abu Hanifah (hanafiyah) qunut witir dilakukan dirakaat yang ketiga sebelum ruku’ pada setiap shalat sunnah. Menurut pengikut Imam Ahmad bin Hambal (hanabilah) qunut witir dilakukan setelah ruku’. Menurut Pengikut Imam Syafi’i (syafi’iyyah) qunut witir dilakukan pada akhir shalat witir setelah ruku’ pada separuh kedua bulan Ramadlan. Akan tetapi menurut pengikut Imam Malik qunut witir tidak disunnahkan.

Ketiga, doa qunut pada raka’at kedua shalat Shubuh. Menurut pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad doa qunut shalat Shubuh hukumnya tidak disunnahkan karena hadits Nabi SAW bahwa ia pernah melakukan doa qunut pada saat shalat Fajar selama sebulan telah dihapus (mansukh) dengan ijma’ sebagaiman diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud:

“Diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud: Bahwa Nabi SAW telah melakukan doa qunut selama satu bulan untuk mendoakan atas orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian Nabi SAW meninggalkannya.” (HR. Muslim)

Menurut pengikut Imam Malik (Malikiyyah) doa qunut shalat Shubuh hukumnya sunnah tetapi disyaratkan pelan saja (sirr). Begitu juga menurut Syafi’iyyah hukumnya sunnah ab’adl (kalau lupa tertinggal disunatkan sujud sahwi) dilakukan pada raka’at yang kedua shalat Shubuh. Sebab Rasulullah SAW ketika mengangkat kepala dari ruku’ (i’tidal) pada rakaat kedua shalat Shubuh beliau membaca qunut. Dan demikian itu “Rasulullah SAW lakukan sampai meninggal dunia (wafat)”. (HR. Ahmad dan Abd Raziq) Imam Nawawi menerangkan dalam kitab Majmu’nya:

“Dalam Madzhab kita (madzhab Syafi’i) disunnahkan membaca qunut dalam shalat Shubuh, baik karena ada mushibah maupun tidak. Inilah pendapat mayoritas ulma’ salaf”. (al-Majmu’, juz 1 : 504)

Penulis berpendapat tentang bagaimana dua hadits tentang doa qunut pada shalat Shubuh yang tampa’ tidak sejalan. Cara kompromi untuk mendapat kesimpulan hukum (thariqatu al-jam’i wa al-taufiiq) dapat diuraikan, bahwa hadits Abu Mas’ud (dalil pendapat Hanafiyyah dan Hanabilah) menegaskan bahwa Nabi SAW telah melakukan qunut selama sebulan lalu meninggalkannya tidak secara tegas bahwa hadits tersebut melarang qunut shalat Shubuh setelah itu. Hanya menurut interpretasi ulama yang menyimpulkan bahwa qunut shalat Shubut dihapus (mansukh) dan tidak perlu diamalkan oleh umat Muhammad SAW. Sedangkan hadits Anas bin Malik (dalil pendapat Malikiyyah dan Syafi’iyyah) menjelaskan bahwa Nabi SAW melakukan qunut shalat Shubuh dan terus melakukannya sampai beliau wafat.

Kesimpulannya, ketika interpretasi sebagian ulama bertentangan dengan pendapat ulama lainnya dan makna teks tersurat (dzahirun nashs) hadits, maka yang ditetapkan (taqrir) adalah hukum yang sesuai dengan pendapat ulama yang berdasarkan teks tersurat hadits shahih. Jadi, hukum doa qunut pada shalat Shubuh adalah sunnah ab’adl, yakni ibadah sunnah yang jika lupa tertinggal mengerjakannya disunatkan melakukan sujud sahwi setelah duduk dan membaca tahiyat akhir sebelum salam. Wallahu a’lam bi -shawab.


HM Cholil Nafis, MA
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU

Prev: PAHLAWAN NERAKA
Next: Islam Namun Memerang Islam