Apabila kamu menikah dengan seorang perempuan atau membeli pembantu, hendaklah mengucapkan :
“Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan perempuan atau pembantu ini dan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya. Dan aku mohon perlindungan kepada-Mu dari kejelekan perempuan atau pembantu ini dan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar